Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober 31, 2011

Papua Secara Historis Bagian NKRI

Wacana kemerdekaan Papua muncul ke permukaan setelah adanya perdebatan bahwa secara historis Papua bukan merupakan bagian dari Nusantara (NKRI). Namun menurut penelusuran secara historis menyatakan Papua bagian sah dari NKRI, tidak terbantahkan. Sejarawan Universitas Indonesia (UI), Magdalia Alfian mengatakan bahwa Papua adalah bagian dari Nusantara yang tersimpan dalam konsep Nusantara baru. Kalau secara historis Nusantara lama Malaysia, Johor dan Malaka itu mereka masuk dan setelah 17 Agustus 1945 dibuatlah konsep Nusantara baru yang menyatakan bahwa Papua adalah NKRI. Pada 17 Agustus 1945 terjadi perjanjian Papua masuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Indonesia berhasil merebut secara Internasional. Wilayah Papua atau Irian Jaya menjadi bagian Hindia Belanda Timur sejak tahun 1828 yang kemudian dikenal dengan nama Irian Barat. Wilayah ini tetap dijajah Belanda setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada tahun 1945 dan pengakuan