Postingan

PULAU KONGA

Gambar
tuhan mengkaryakan kepada kita alam yang indah... begitu banyak pantai indah di wilayah kita yang belum terjamah.. sedang otensi dan kualitasnya kalau dikelola secara benar .. dapat dijadikan objek wisata laut yang mampu bersaing dengan tempat-tempat wisata yang sudah komersial.. salah satu pantai indah tersebut adalah PANTAI dan PULAU KONGA

BUKU

KUCARI JALAN TERBAIK H. Abdul Hakim Gelar Mangaraja Hakim Perdamean Ritonga, S.H., M.H. KUCARI JALAN TERBAIK Sebuah Memoar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta Lingkup Hak Cipta Pasal 2 1. Hak cipta merupakan hak eksklusif bagi Pencipta atau Pengarang Hak Cipta untuk menggunakan atau memperbanyak Ciptaannya yang timbul secara otomatis setelah suatu ciptaan dilahirkan tanpa mengurangi pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketentuan Pidana Pasal 72 1. Barang siapa dengan sengaja atau tanpa hak melakukan perbuatan sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 49 ayat (1) dipidana dengan pindana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp.1.000.000.00 (satu juta rupiah) atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp.5.000.000.000.00 (lima miliar rupiah). 2. Barang siapa dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan, atau menjual kepada umu...