AGAMADANBUDAYALOKAL

Agama dan Budaya Lokal

Oleh: Kupret el-Kazhiem

Menulis catatan ini saya jadi ingat ketika Gusdur pernah mengusulkan bahwa kalimat assalaamu’alaikum diganti dengan selamat pagi, waktu itu reaksi keras datang dari banyak kalangan, terutama kaum konservatif dengan membawa serta puluhan dalil yang dinisbahkan pada hadis Nabi. Akan tetapi terdapat fenomena menarik ketika saya berada di Mesir, yakni sebuah tradisi dimana setiap orang yang hendak menaiki kendaraan umum akan mengucapkan salam pada penumpang lain di dalam angkutan.

Kalimat assalaamu’alaikum seringkali terdengar begitu mereka memijakkan kaki pertama, dan hal tersebut bukan saja diucapkan oleh kalangan muslim melainkan non-muslim pula. Tak jarang balasan yang terdengar dari para penumpang lain ialah sambungan kalimat selanjutnya yaitu warahmatullah wabarakaatuh. Melihat fenomena ini saya berupaya memahami bagaimana kalimat salam tersebut yang seringkali menjadi klaim dimiliki oleh orang muslim semata, ternyata tak berlaku di tanah orang-orang yang berbahasa ibu ‘bahasa Arab’. Artinya adalah hal tersebut telah menjadi bagian dari budaya masyarakat atau bahkan kalimat itu jauh hari telah diucapkan oleh orang-orang Arab sebelum hadis-hadis tentang salam muncul. Mereka tetap menjaga budaya mereka sampai sekarang dan dalam kehidupan yang lebih kosmopolitan.

Gesekan antar umat sebenarnya tak perlu terjadi ketika kita memahami bagaimana konsep pluralitas di tengah umat beragama. Sesuatu yang tadinya dianggap sebagai doktrin agama akan ‘membumi’ tatkala ditinjau dari aspek sosial masyarakat. Coba saja kita lihat, sebanarnya apa bedanya antara assalaamu’alaikum dan salam sejahtera? Secara makna sama, hanya bahasanya yang berbeda. Apakah kemudian Tuhan akan menilai sesuatu menjadi bernilai ibadah tatkala dilafazkan dengan bahasa Arab? Atau apakah dari niat dan maksud sesuatu itu dilakukan?

Demikian pula tak perlu menghujat Gusdur yang berniat mengganti assalaamu’alaikum dengan selamat pagi karena dalam konteks ke-Indonesiaan, kebiasaan mengucapkan salam merupakan hal yang lumrah dilakukan, hanya adat dan bahasanya saja yang berbeda. Akan tetapi saya pun tidak perlu terlalu membela sosok kharismatik yang baru saja mangkat tersebut, karena saya tidak memfokuskan tulisan ini pada dirinya, akan tetapi pada wacana lain yang berbeda yaitu pluralisme. Menurut saya wacana ini bukanlah barang baru, kalaupun dewasa ini baru menjadi topik yang sangat booming, hal itu dikarenakan bukan karena para pendukungnya semakin bertambah, atau karena masyarakat ternyata jauh daripada agama sebagaimana yang dituduhkan para pengkhotbah dari atas mimbar dan media lainnya. Akan tetapi adalah sebuah pembuktian bahwa masyarakat biasa dari kalangan akar-rumput (grass root) pun dapat melihat, mendengar, dan membaca realitas sosial mereka, sehingga mereka tahu apa yang sebenarnya mereka butuhkan secara konkret dalam kehidupan. Acara hujat-menghujat dan klaim-mengklaim atas dasar primordial, chauvinis, ideologi, agama, dan sebagainya bukan lagi menjadi sesuatu yang ‘trend’, atau kalau dalam istilah ekonomi ‘market demand’ atau life style, atau bahkan tuntunan hidup.

Sekarang ini seolah ada dua pertanyaan besar dalam kehidupan masyarakat beragama, khususnya Islam, yaitu pertanyaan seputar ‘penyesuaian’ dan ‘pembaruan.’ Karena kedua kata ini seringkali dijadikan bahan kompetisi maka banyak menimbulkan korban di sana-sini, di antaranya unsur-unsur dalam masyarakat; seperti kearifan lokal dalam etik, budaya dan tradisi masyarakat di tiap daerah, kemudian seni dan persoalan estetika, situs-situs dan benda purbakala peninggalan sejarah, demikian pula dengan waktu dan tempat manusia-manusia abad ini berada. Semuanya tergerus dengan simplifikasi paradigma tentang cara beragama. Saya sendiri merasa janggal ketika cara beragama harus dihadapkan dengan pertanyaan soal penyesuaian atau pembaruan. Seolah menunjukkan keharusan adanya pusat dan pinggiran, padahal dalam kenyataannya semua itu saling adalah sebuah proses interaksi, kadang tarik-menarik, resiprokal, atau berbenturan. Saya lebih menyukai apa yang ada di tengah-tengah antara penyesuaian dan pembaruan yaitu fleksibilitas, hal ini guna meredam kutub-kutub radikal dari dua hal tersebut.

Oleh karena itu fleksibilitas membutuhkan syarat akan adanya proses dekonstruksi terhadap doktrin-doktrin agama, meniadakan yang pusat dan pinggiran agar segala sesuatu dapat dilihat dari pelbagai arah. Doktrin-doktrin agama menjadi bukan hal yang sakral untuk dinegosiasikan dengan kebutuhan masyarakat, dan justru karena keluwesan itulah agama menjadi sesuatu yang dipandang sakral oleh masyarakat. Apa yang sakral adalah yang menjadi ide-ide besar demi kemaslahatan manusia, sedangkan penafsiran dan interpretasi klasik manusia-manusia yang tak pernah merasakan zaman sekarang, menjadi ruang terbuka untuk dikaji ulang. Kodifikasi ulama-ulama terdahulu bukan lagi doktrin absolut dalam mendekati nilai-nilai dan ajaran agama, apalagi dalam menentukan dosa dan pahala. Contoh kecilnya yaitu Salam di atas, jika kita sebagai manusia tidak berusaha ikut campur dengan menjadi asisten pribadi dalam mencatat amal seseorang, maka kita tidak akan meributkan apa sebuah aktifitas berdosa atau tidak, kita hanya memikirkan aktifitas atau tindakan yang kita lakukan dapat memberikan manfaat dan kebaikan kepada masyarakat dengan latar belakang SARA yang berbeda atau malah merugikan lingkungan dan orang-orang di sekitar kita. Urusan catatan akan tindakan itu dikembalikan kepada Tuhan, jadi bukan hasil akhir yang kita lihat melainkan prosesnya (logika ini kadang kurang dapat dimengerti oleh orang-orang pragmatis).

Seperti fenomena salam di atas, kalimat itu membawa kebaikan, do’a dan nilai-nilai kemaslahatan untuk kehidupan bersosialisasi umat manusia, khususnya orang-orang yang berbahasa Arab. Jadi mereka mengucapkannya tanpa ada tendensi masuk surga dan neraka atau timbangan pahala dan dosanya berat ke mana, sebab kebersamaan dan tenggang rasa lebih didahulukan ketimbang mendasarinya dengan pola pikir ‘kembali’ pada doktrin an sich. Di sinilah tradisi masyarakat juga berperan sebagai pelacakan sejarah terhadap doktrin-doktrin agama dan mengaktualisasikannya dalam kehidupan tanpa harus berebut peran dengan agama.

Contoh lain misalnya bersalaman setelah shalat, sebagaimana yang dilakukan kebanyakan orang muslim Indonesia. Aktifitas ini seringkali dicap bid’ah atau membuat ritual peribadatan baru oleh orang-orang puritan dan dijadikan sarana untuk mengatakan orang lain sesat. Padahal masyarakat melakukan itu bukan seperti yang dituduhkan oleh orang-orang puritan, yakni membuat ritual agama baru. Itu adalah tradisi masyarakat setempat yang terbiasa bersalaman setelah mereka mengerjakan kegiatan secara bersamaan dengan masyarakat sekitar, dan kemudian mereka ejawantahkan pula setelah mengerjakan shalat. Lantas mengapa tradisi ini harus dibenturkan dengan doktrin agama, apalagi dengan anggapan bahwa masyarakat membuat peribadatan baru dalam agama. Jelas bahwa masyarakat mengerjakan shalat sebagai ritual ibadah, sedangkan tradisi sebagai tradisi dan tidak ada tendensi terhadap ritual apapun. Apakah jika ritual peribadatan dan tradisi jika dikerjakan dalam waktu yang berhimpitan, maka salah satunya harus dibilang menyimpang?

Sikap eksklusif dan sakralitas ritual peribadatan yang seringkali dianggap mapan dan superior inilah yang harus dikaji ulang agar tidak ada stigma atas apa-apa yang datangnya dari lokal masyarakat dikarenakan dimensi antara keduanya berbeda, inilah pembacaan ulang atau sebuah dekonstruksi baru dalam membaca teks.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MENELUSURI KEBERADAAN PT. ASA MUTIARA NUSANTARA (PT. AMN) DI PULAU KONGA, DESA KONGA, FLORES TIMUR

TENTANG KERAJAAN LARANTUKA

KILAS BALIK MASYARAKAT BORUK TANA BOJANG