Langsung ke konten utama

Catatan Rakyat Untuk Komisi IV; Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Peternakan, Kelautan, Perikanan dan Pangan



1. Apakah para sahabat sepemikiran jika dalam mengantisipasi dan membaca trend ke depan, kita perlu melakukan evaluasi total terhadap paradigma pembangunan pertanian yang selama ini berjalan ?

Catatan Rakyat:

Sangat perlu sekali evaluasi dan perombakan total, karena dengan evaluasi tentang kesalahan dan kegagalan pembangunan pertanian, kita dapat menetukan arah pembangunan pertanian di tahun mendatang agar kegagalan itu tak terjadi lagi. Karena Sebagai negara Agraris, kita ingin agar bangsa kita menjadi Bangsa yang Kuat dan Maju. Bukan dari industri, tetapi lebih baik lagi bila industri yang bisa bersinergi dengan sektor Agraris. Masih banyak yang bisa dikerjakan di bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan dan sebagainya, yang bila dikelola dengan baik bisa menjadikan bangsa Indonesia menjadi Kuat dan Maju. Mengapa evaluasi total ini harus dipaksakan, karena pemerintah sudah tidak melihat sejarah bangsa sebagai negara agraris dan kelautan, pembangunan sekarang sudah tidak mengarah kepada kejayaan nenek moyang bangsa ini, laut kaya dan tanah kita subur, tapi apa yang kita dapat, semua buah yang kita konsumsi datang dari luar negeri, beras dari luar negeri. Kebodohan negara ini harus dihentikan, kapal-kapal mulai dimatikan secara perlahan dengan dibangunnya jembatan-jembatan. Filosofi bangsa ini harus dikembalikan pada masa jaman kejayaan nya !

Tujuan pemerintah sih bagus,hanya komitmen hanya saja di level-level dan pada pos tertentu harus terus dibenahi, ibarat pipa pada sambungan diminimalkan kebocoran, pada obyek/proyek, pengawasan ditingkatkan, kalau peresoalan itu dapat diatasi, dalam waktu dekat rakyat NKRI akan sejahtera. Kita liat saat ini perhatian pemerintah masih sangat kurang terutama terhadap para pertani kecil. Kebijakan pemerintah masih belum memihak kepada pertani. Harga pupuk yangg mahal dan rendahnya harga jual produk pertanian terutama beras/gabah. Untuk mengembangkan usaha tani pun, petani sangat susah karena terbatasnya modal. Juga bisa kita lihat, makin berkurangnya lahan pertanian, karena alih fungsi lahan ?

"Sejak terjadinya reformasi , kebijakan pertanian semakin tidak terarah jelas, mau dibawa kemanakah pertanian kita itu ?"

2. Setelah sekian puluh tahun bangsa ini memacu pembangunan pertanian, khusus nya komoditas beras, ternyata baru dua kali saja kita mampu mematrikan "swasembada beras", yakni tahun 1984 dan 2008. Menurut pandangan para sahabat, mengapa hal itu terjadi 2 kali saja?

Catatan Rakyat:

Swasembada beras bisa terwujud apabila para petani mendapat perhatian yang tulus dari pemerintah dengan menyempurnakan sarana prasarana yang dibutuhkan para petani seperti ketersediaan pupuk, bibit dan sarana pengairan yg baik. Pertanyaannya adalah bagaimana swasembada beras dapat tercapai bila instansi terkait dalam hal ini departemen pertanian sibuk nguras situ di halaman depan menjadi gedung kaca padahal wilayah Jakarta Selatan seyogyanya menjadi daerah serapan air. Infrastruktur yang kurang memadai, harga pupuk mahal, harga tidak dikontrol, tidak ada jaminan hasil panen di beli dengan harga wajar dll. Kalau pemerintah mau pasti bisa kok, ingat kelompencapir jaman pak Harto, urusan perut jangan diabaikan. Selain itu, yang jelas banyak potensi belum di optimalkan, dari pupuk samapai pestisida sebenarnya sudah ada di desa, yang teerjadi saat ini petani di buat tergantung dengan bahan pabrikan baik pupuk maupun pestisida termasuk pupuk organik yang di buat oleh pabrik.

Petani juga menjadi penopang utama pencapaian swa sembada beras. Itulah sebabnya kita sering menegaskan tentang ada nya "aura" yang hilang dalam perjalanan pembangunan pertanian selama ini. Swa sembada beras janganlah menjadikan petani semakin terpuruk kehidupan nya. Dengan pencapaian swa sembada beras yang memberi multifier efect pada kesejahteraan petani dan keluarga nya, mesti nya mampu menarik anak muda untuk berkiprah di bidang pertanian.

Generasi muda tentu akan berduyun menyerbu sawah untuk bertani. Kesemua nya itu, pasti akan terwujud jika pertanian memberi citra yang baik, menjanjikan, modern, bergengsi dan exotic. Teknologi nya pun tentu akan mendukung.

Sayang nya hal tersebut masih menjadi jargon dan belum menapak bumi. Itulah sebabnya tadi saya katakan ada aura yang hilang.

Juga dari sudut pandang lain, pertama harga pupuk jauh lebih mahal dengan pembelian harga gabah, akibatnya petani mengalami kerugian. Kedua pendristribusian pupuk tidak merata akibatnya daerah tertentu sulit memperoleh pupuk sehingga panen yang diharapkan tidak sesuai, lagi lagi petani mengalami kerugian, bahkan Wakil Presiden Jusuf Kalla pernah mengatakan akan saya kontrakan kantor Deppertanian bila tidak tercapai Swasembada, namun itu juga hanya sebagai slogan aja, jadi harus bagaimana ? Semua unsur terkait harus ikut berpartisipasi agar terwujud apa yang diharapkan Petani dan Pemerintah.

Faktor lain yang penting dipertimbangkan, setiap penggantian pemimpin, kebijakan tentang pertanian selalu berubah ubah ? Bagaimana mau swasembada beras ? Saat ini lahan pertanian makin sedikit, yang mana tadinya daerah lumbung padi sekarang berubah kawasan industri dan perumahan real estate.

"Bagaimana swasembada beras dapat tercapai bila instansi terkait dalam hal ini Departemen Pertanian sibuk nguras situ di halaman depan menjadi gedung kaca...!"

Puisi untuk para wakil rakyat dari sahabat rakyat,...

Desa harus jadi kekuatan ekonomi...
Agar warganya tak hijrah ke kota...
Sepinya desa adalah modal utama...
Untuk bekerja dan mengembangkan diri...

Walau lahan sudah menjadi milik kota...
Bukan berarti desa lemah tak berdaya...
Desa adalah kekuatan sejati...
Negara harus berpihak pada para petani...

Entah bagaimana caranya...
Desalah masa depan kita...
Keyakinan ini datang begitu saja...
Karena aku tak mau celaka..

3. Dalam beberapa waktu lalu muncul perbincangan yang menarik terkait soal penting nya dibedakan antara "pembangunan pertanian" dengan "pembangunan petani". Menurut pemikiran para sahabat apakah memang seperti itu yang perlu secepat nya dilakukan ?

Catatan Rakyat:

Dewasa ini kita sedang semangat-semangatnya memompa kembali pembangunan pertanian agar dapat tampil menjadi “motor penggerak” pembangunan, namun di sisi lain, kita pun tengah berjuang habis-habisan guna secapatnya mewujudkan sekaligus mengejawantahkan komitmen “revitalisasi” pembangunan pertanian secara nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Kesan bahwa revitalisasi lebih menjurus ke sebuah “retorika politik”, sudah saatnya kita ubah dengan ungkapan yang lebih baik. Begitu pun dengan ungkapan orang yang menyatakan bahwa revitalisasi identik dengan “mimpi indah” nya para pejabat, kini waktu yang tepat guna mengganti mimpi itu dengan sebuah “fakta kehidupan”. Tidak saja kita diminta untuk memahami dengan cermat istilah “de-motivasi petani”, ternyata kita pun dituntut untuk mampu mengenali isyarat-isyarat jaman yang tengah bergulir. Berkembangnya teknologi komunikasi dan informasi yang cukup spektakuler di abad ini, boleh kita tuding sebagai salah satu faktor pemicu suasana ini.

Semangat dan merasa bangga untuk menjadi “petani”, tampaknya dalam kurun waktu sekarang adalah sesuatu kehendak yang cukup sukar untuk diwujudkan. Citra petani seringkali identik dengan keterbelakangan, kekumuhan, dan kemiskinan. Potret diri petani pun terlihat seperti itu. Gambaran terhadap kehidupan petani masih belum banyak berubah.

Dari dulu, petani terkenal dengan kondisi keluguan dan kesederhanaannya. Bicara petani, sering berkonotasi positip dengan ketertinggalan maupun kemelaratan. Akibatnya, wajar bila istilah “petani” ini muncul menjadi komoditas yang cukup laris untuk diseminarkan, dilokakaryakan atau pun disimposiumkan. Isu pengentasan kemiskinan petani, keinginan untuk mengangkat harkat dan martabat petani, kehendak guna melahirkan petani yang maju, tangguh dan sejahtera, hingga ke revitalisasi petani adalah beberapa persoalan yang memerlukan jawaban.

“Revitalisasi petani” dan “revitalisasi pertanian” diharapkan mampu memberi solusi. Bangsa ini betul-betul berkehendak agar yang namanya petani dapat terbebas dari belenggu kesengsaraan. Petani perlu tampil dengan “wajah baru”. Petani adalah status yang bermartabat. Petani merupakan atribut yang membanggakan. Petani benar-benar sebuah predikat yang mengandung harapan. Kita perlu mengingatkan lagi bahwa karena kerja keras dan jerih payah para petani inilah, maka bangsa kita menjadi bangsa yang cukup disegani oleh bangsa-bangsa lain di dunia.

Pada sisi yang lain, khususnya bila diamati secara kelembagaan birokrasi sendiri, jelas terbukti bahwa sesuai dengan TUPOKSI nya, maka urusan pertanian memang menjadi tanggungjawab Departemen Pertanian (Pusat) dan Dinas Pertanian (Provinsi/Kabupaten/Kota). Pembangunan pertanian (Tanaman Pangan dan Hortikultura, Perkebunan dan Peternakan), sepertinya sudah dipatok menjadi "pekerjaan" nya Departemen Pertanian, dengan titik tekan pada usaha meningkatkan produksi sebesar-besar nya guna meraih swasembada pangan.Dari sinilah kemudian lahir seloroh bahwa Departemen Pertanian tak ubahnya identik dengan "Departemen Bercocok-tanam". Sedangkan kalau sudah berkaitan dengan masalah pasar/distribusi/perdagangan/pengolahan hasil/agro industri; maka hal itu sudah bukan tupoksinya Departemen Pertanian lagi, tapi itu masuk dalam garapannya Departemen Perdagangan dan Departemen Perindustrian. Memang di Departemen Pertanian ada yang disebut dengan Direktorat Jendral Pemasaran dan Pengolahan Hasil Pertanian (P2HP) atau pun Direktorat Jendral Pengelolaan Lahan dan Air (PLA), namun kalau kita telaah operasionalisasi di lapangan, terkesan agak "ewuh pakewuh". Yang jelas, karena "semangat" Departemen Pertanian adalah meningkatkan produksi dan produktivitas, maka hal-hal yang berhubungan dengan "non produksi", relatif kurang memperoleh penanganan yang serius.

Suasana seperti ini, mestinya penting kita cermati dengan seksama. Terlebih-lebih bila hal ini kita hubungkan dengan makna "pembangunan petani" secara universal. Membangun petani, benar bukan hanya sekedar tugas dan tanggungjawab Departemen Pertanian. Membangun petani adalah tugas semua pihak yang memiliki kaitan dan hubungan dengan nasib dan kehidupan petani. Dalam cakupan yang lebih luas, masalah yang selama ini dihadapi oleh petani, bukanlah hanya berkisar di seputar upaya meningkatkan produksi dan produktivitas. Dewasa ini, para petani di perdesaan, dihadapkan pula dengan problematika pasar/distribusi/konsumsi/sarana produksit/infra struktur/kewiraswastaan dan kewirausahaan serta kewirakoperasian/permodalan/asuransi/daya beli/ dan lain sebagainya, yang muara nya menuju kearah kesejahteraan kehidupannya. Gambaran seperti ini, jelas menuntut pelibatan kelembagaan terkait yang nyata-nyata memiliki TUPOKSI di bidang itu. Misal nya Departemen PU, tentu akan bertanggungjawab terhadap masalah irigasi/pengairan. Departemen Perhubungan pasti akan bertanggungjawab terhadap sarana pengangkutan dan transportasi yang acapkali menjadi kendala petani dalam memasarkan dan menjual hasil panennya. Kementrian UKM dan Koperasi, juga berkewajiban untuk melakukan pencerdasan kepada para petani melalui kiat-kiat dagang dan berusaha, termasuk penerapan koperasi dalam kehidupan kaum tani. Kementrian Lingkungan Hidup juga penting untuk melakukan penyuluhan terkait dengan tata cara berbudi-daya yang ramah lingkungan dan menjaga kelestarian alam. Departemen Kehutanan, juga harus pro aktif dalam membewarakan pentingnya menjaga daerah aliran sungai dan memelihara daerah-daerah hulu sebagai sumber air dan kehidupan. Badan Pertanahan Nasional juga sangat penting peranannya, khususnya dalam mengantisipasi alih fungsi lahan yang hingga kini tampak semakin tidak terkendali. Desakan dan tekanan untuk mengalih-fungsikan lahan-lahan produktif pertanian ke non pertanian karena kebutuhan penduduk akan perumahan dan pemukiman, mau tidak mau menuntut kepada kita untuk menghayatinya dengan arif. Terlebih-lebih Departemen Pertanian sendiri, yang di dalamnya ada Badan Ketahanan Pangan, Badan SDM, Badan Penelitian dan Pengembangan, dimana mereka itu memiliki kewajiban untuk meningkatkan kemampuan (ability) dan kewenangan (authority) petani dalam melakukan kiprah kehidupannya. Mestinya, dengan dilahirkannya UU Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan No. 16/2006 lalu, maka eksistensi penyuluhan benar-benar mampu memainkan peran selaku "prime mover" dalam memberdayakan dan memartabatkan petani. Sayangnya, setelah 3 tahun Undang Undang itu dilahirkan, hingga saat ini kita masih menunggu turunya Peraturan Pemerintah yang belum lengkap. Selengkapnya : http://www.suara-rakyat.com/wp-admin/post.php?action=edit&post=200

Program Jangka Pendek: membuka akses kepada petani: Modal, bibit, pupuk, pasar, pengolahan dan distribusi langsung tanpa perantara (tengkulak/ijon)
Jangka menegah: Pembukaan lahan2 pertanian baru dan pelatihan/pembinaan petani2 dan alih profesi non-petani menjadi petani, dan mengembangkan akses Modal, bibit, pupuk, pasar, pengolahan dan distribusilangsung tanpa perantara (tengkulak/ijon)

Program Jangka Panjang: Lembaga-lembaga riset mengembangkan bibit-bibit unggul, cara bertani yang efisien dan efektif untuk peningkatan produktifitas per petani dan per luas lahan.
Pemerintah dalam hal ini sebagai regulator (peraturan, UU penegakan hukum) dan fasilitator (subsidi riset, sosialisasi dan pelatihan).

Jangan banyak bicara dan berwacana. terutama para para ahli bicara yang cuma omong harus berhenti seketika. Semua yang diatas tidak perlu dipelajari dan didiskusikan lagi namun langsung diterapkan. Sistim sudah siap tinggal diimplementasikan masalahnya tinggal political will penguasa yang selama ini adalah kendala utama. Ideologi pancasila UUD45 sudah mengakomodasi semua itu.
Kalau Pemerintah dan DPR tidak bisa mendorong hal ini maka harus ada pemilu ulang.

"Istilah 'petani' ini muncul menjadi komoditas yang cukup laris untuk diseminarkan, dilokakaryakan atau pun disimposiumkan, yang mungkin kalau kertas/ makalah/tulisan/artikel tersebut disambung-sambung sudah sampai ke 'bulan'....?!"

4. Menurut pengamatan para sahabat, dimana sebetulnya titik lemah yang kita lalui, manakala tercipta sebuah paradoks pembangunan pertanian di negeri ini : produksi meningkat, namun kesejahteraan petani biasa2 saja, bahkan di beberapa daerah terjadi penurunan kesejahteraan nya ?

Catatan Rakyat:

Titik lemahnya, di bagian lapangan, banyak hamanya. PPL tidak bekerja sebagaimana mestinya, Ka UPTD Pertanian punya sambian bandit, minta upeti per sak pupuk subsidi, agen juga bermain, dana PUAP disunat oleh PPL dan UPTD, lha itu yang perlu dibunuh supaya timbul efek jera bagi PNS nyambi jadi bajingan. Semua ini terjadi, wajar saja, itu sudah tergambar dalam diagram keseimbangan. Hal ini disebabkan minimnya lahan yang dikuasai petani. Kalau petani dengan produksi yang sedikit mau hidup sejahtera tentunya menjual hasil pertaniannya dengan mahal (ini bisa dilakukan), namun penderitaan petani pindah kesektor yang lain, misalnya ke sektor buruh/pekerja informal karena tidak mampu membeli beras yang sudah mahal sekali tentunya.

Gimana mau meningkatkan pendapatan, hutang petani dari mulai menanam sampai panen itu sudah membumbung tinggi dibanding hasil dari panen. Harga pupuk dan pestisida yang tinggi membuat kesejahteraan petani mengambang. Juga dikarenakan pemda tidak melindungi petani yang jadi korban ekonomi pasar, yang untung besar adalah pedagang, padahal hasil tani jadi sumber PAD.

Sejak terjadinya reformasi kebijakan pertanian semakin tidak terarah jelas! Mau dibawa kemanakah pertanian kita itu yang harus dijadikan brain storming bagi setiap pengambil kebijakan dan perlu grand design sehingga kemiskinan petani kita bisa diatasi jangan sampai kebijakan ideologi ekonomi kita justru mengarah kepada kemiskinan struktural bagi petani! sehingga petani dibikin miskin oleh negara ini jangan sampai ya??? apakah kebijakan selama ini mengarah kepada hal kemiskinan struktural semua itu terserah yang menilai kita bisa menganalisis sendiri-sendiri dengan data-data yang ada !
Silahkan kunjungi: http://www.suara-rakyat.com/?p=409

"Kalau tengkulak menurut Menteri Pertanian, itu adalah 'pahlawan petani'. Kalu tidak ada tengkulak petani mati, saya dengar sendiri wawancara mentri pertanian dan Lula Kamal".

5. Siapa sebetul nya yang disebut dengan PETANI itu ? Bila para sahabat diminta untuk menjawab nya, maka jawaban apa yang sebaiknya dikemukakan ?

Pengolah Tanah Negeri Indonesia. Kata PETANI sepertinya sudah dirubah menjadi BURUH TANI. Definisinya pun sudah sangat berbeda. Petani adalah pekerja rodi jaman modern yang mnghasilkan berbagai macam hasil bumi, tapi mereka sendiri makan aja susah.

Di negeri ini, acapkali petani tampil menjadi komoditas atau pun barang dagangan yang cukup menghangatkan sekaligus mengasyikkan untuk dibahas, didiskusikan, diperbincangkan, diperdebatkan atau bahkan diperjual-belikan. Bukan saja petani merupakan gambaran unik dan menarik tentang sosok warga negara yang kehidupannya masih diselimuti oleh suasana kesengsaraan, kemelaratan maupun kemiskinan, namun bila dilihat dari sisi kebijakan dan stretagi yang selama ini diluncurkan Pemerintah, ternyata belum juga berhasil merubah nasib mereka ke sebuah kondisi yang didambakan. Secara normatif, petani memang tidak layak untuk disebut sebagai “korban kebijaksanaan”, atau pun divonis sebagai “korban pembangunan”, walau pun secara fenomenal terlihat ada kecenderungan ke arah itu. Pengalaman memperlihatkan bahwa sejak negeri ini merdeka, petani belum mampu tampil sebagai warga negara yang hidupnya “sejahtera”. Susana “makmur” dalam kehidupan petani, barulah terbatas diatas kertas. Itu pun kalau tidak sreg dikatakan lebih mengarah ke sebagai wacana. Petani rupanya identik dengan kondisi hidup yang melarat. Lebih mengenaskan lagi ternyata petani pun merupakan anak bangsa yang “masa depan” kehidupannya benar-benar cukup memprihatinkan. Pembelaan negara terhadap petani, mestilah berwujud nyata. Bukan hanya sekedar “basa basi politik”. Selengkapnya: http://www.suara-rakyat.com/?p=381

"Sejak jaman orba arti kata "petani" sudah tidak jelas lagi...apalagi jaman reformasi kebablasan saat ini ?!"

6. Apakah dengan telah diundangkan nya UU Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, maka secara otomatis akan mampu menuntaskan masalah2 krusial di sektor pertanian ?

Keliatan nya sulit ya? Karena kembali ke manusia pelaksanan nya ? Misal yang terjadi dilapangan, modusnya, saluran irigasi teknis dikeringkan terlebih dahulu. Setelah berubah menjadi seperti tegalan, yang terkesan tidak produktif untuk pertanian padi, barulah proses alih fungsi berlangsung dengan leluasa, mulus, aman dan terkendali.

Modus operandi yang demikian, pada dasarnya disemangati untuk mensiasati peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mengeringkan aliran irigasi teknis merupakan cara yang secara sadar memang dilakukan. Tujuannya adalah untuk meloloskan dari ketentuan peraturan Pemerintah yang melarang keras alih fungsi lahan sawah demi swasembada pangan.

Kesimpulan penting dari pengalaman ini menjelaskan alih fungsi lahan persawahan di kawasan Pantai Utara Jawa bagian barat banyak terjadi antara tahun 1980 hingga 1997. Bila rata-rata alih fungsi sawah di kawasan tersebut hanya ribuah hektar sawah per tahun nya, maka rata-rata alih fungsi sawah di pulau Jawa dan Bali, lebih mencengangkan lagi, yakni mencapai kisaran 45 ribu Ha per tahun.

Tidak jauh berbeda dengan penelitian diatas, Ganjar Kurnia yang saat ini menjadi Rektor Universitas Padjadjaran juga menyatakan tentang kerisauan nya terhadap semakin berkurangnya lahan beririgasi karena terjadinya konversi. Laju konversi lahan irigasi ini diperkirakan 50 Ha per tahun. Apabila hasil 1 Ha sawah dapat menghasilkan 5 ton gabah kering panen (GKP), maka hilangnya 50 Ha lahan irigasi ini, identik dengan sekitar 500 ribu ton beras per tahun, atau apabila diuangkan sekitar 600 milyar lebih per tahun. Belum lagi apabila memperhitungkan investasi yang sudah ditanamkan untuk pembangunan irigasi teknis tersebut. Selengkap nya silahkan kunjungi: http://www.suara-rakyat.com/?p=348

Oleh karena itu, seirama dengan semangat untuk mewujudkan pembangunan pertanian yang tangguh, maju dan berkelanjutan dalam upayanya menciptakan keamanan, kecukupan, ketahanan dan kedaulatan pangan bagi masyarakat, maka penanganan yang sungguh-sungguh terhadap pengendalian alih fungsi lahan, merupakan salah satu pilihan kebijakan yang mesti dijadikan prioritas bersama.

"Alih fungsi lahan yang tidak berdasar kearifan maupun aspirasi masyarakat, diduga bakal menciptakan warisan yang membebani anak cucu kita di kemudian hari..!"

7. Apa yang menjadi kebaikan dan keburukan nya bila Pemerintah menerapkan "subsidi langsung" kepada petani ?

Catatan Rakyat:

Mengingat banyaknya variasi kebutuhan, kapasitas, batasan, budaya dan kondisi politik dari suatu negara, maka program jaminan sosial di banyak negara adalah “campuran” antara transfer tunai dan natura, guna menjamin kebutuhan pokok masyarakat yang berbeda kerawanannya (pendidikan, kesehatan, perumahan, pangan dan lain-lain), bukan memilih salah satu diantaranya. Misal contohnya BLT, adalah wujud subsidi langsung dan Raskin disebut subsidi tidak langsung (targeted subsidi). Silahkan ikuti di : http://www.suara-rakyat.com/?p=414

"Apapun bentuknya" yang penting dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan jujur ".

8. Menurut pandangan para sahabat, untuk 5 tahun ke depan, seorang. Menteri Pertanian apakah harus berbasis kekuatan akademik atau berbasis kekuatan pengalaman praktis di lapangan ?

Catatan Rakyat:

Kalau idealnya sih kedua-duanya, tapi kalau harus memilih saya lebih condong yang berbasis kekuatan pengalaman praktis di lapangan, karena pasti lebih tau apa sih sebenarnya permasalahan pertanian di Indonesia. Menteri yang sehari-hari berinteraksi langsung dengan petani, di lapangan, mahir dan benar-benar matang di lapangan, di tunjang dengan pengetahuan birokrasi yang baik, karena departemen saat ini hanya menjadi milik jakarta saja, di daerah banyak program ratusan juta hingga milyaran tidak terserap secara maksimal, karena walaupun langsung disalurkan ke rek kelompok, tapi banyak pejabat daerah yang minta japrem (jatah preman) lewat jalan lain (setoran dari ketua kelompok).

"Harus berbasis lapangan, jangan hanya mengandalkan teori....!"

9. Adakah kiat-kiat untuk merasa bangga menjadi petani ? Kalau menurut pemikiran para sahabat, kira-kira jawaban apa yang sebaiknya dikemukakan ?

Catatan Rakyat:

Untuk berbangga dengan alasan finansial dan kesejahteraan tidak mungkin. Alasan yang rasional yah...mengabdi kepada bangsa dan negara. Pahlawan pangan tanpa tanda jasa, pengganti guru. Jadi petani harus bangga..! Kalau gak ada mereka .......? Apalgi di negara yang agraris, petani merupakan pekerjaan mulia di banding PNS.

Skenario membangun suasana untuk bangga jadi petani, mau tidak mau harus kita jadikan satu indikator penting, manakala kita berkehendak untuk menjadikan kondisi pertanian modern, maju, tangguh dan efesien.
Kalau pada masa lalu petani bersifat konservatif, maka kini sikap nya harus jadi tidak konservatif bahkan sikap yang dituntut untuk masa depan adalah sikap petani yang rasional. Untuk itu, kalau saja kemampuan petani di masa lalu lebih ditentukan oleh warisan yang diterima nya dari para leluhur, maka di masa kini kemampuan petani perlu diukur oleh model-model pelatihan yang ada, bahkan di masa depan kemampuan petani akan ditentukan oleh tingkat pendidikan yang ditekuni nya. Begitu pun dengan penggunaan teknologi. Bila di masa lalu petani menggunakan teknologi secara turun temurun, dan pada masa kini lebih banyak tergantung pada paket nasional, maka untuk masa depan petani dituntut untuk memutuskan sendiri mengenai teknologi yang akan dipergunakannya. Dalam kaitan ini pengembangan iptek harus diarahkan pada penemuan dan rekayasa teknologi yang hemat dalam penggunaan sumber daya alam, tahan terhadap hama dan penyakit tanaman serta menopang keseimbangan dan pelestarian lingkungan.
Kalau saja pola dan skenario pembangunan pertanian bisa seperti ini maka kita akan memiliki petani-petani yang profesional dan unggul sekaligus juga menjadi kebanggan bagi dirinya.

Dengan pencapaian swa sembada beras yang memberi multifier efect pada kesejahteraan petani dan keluarga nya, mesti nya mampu menarik anak muda untuk berkiprah di bidang pertanian. Generasi muda tentu akan berduyun menyerbu sawah untuk bertani. Kesemua nya itu, pasti akan terwujud jika pertanian memberi citra yang baik, menjanjikan, modern, bergengsi dan exotic. Teknologi nya pun tentu akan mendukung. Sayang nya hal tersebut masih menjadi jargon dan belum menapak bumi. Itulah sebabnya ada aura yang hilang.

"Kita tidak bisa hidup tanpa mereka....dan gimana mau bangga kalo cuma di jadikan komoditas politik ?!"

10. Lebih dari 58 % warga bangsa yang terkategorikan miskin (sangat miskin, miskin dan hampir miskin = versi BPS) adalah kaum tani dan nelayan. Kebijakan dan strategi seperti apa yang sebaiknya kita tetapkan, guna memerangi kemiskinan kaum tani di negeri ini ?

Catatan Rakyat:

Orientasi APBN/APBD dan program Bappenas harus jelas diarahkan kepada kaum tani/nelayan ! Juga penting, diciptakan lapangan pekerjaan yg berbasis pertanian dan dikelola secara professional, karena dengan itu kesejahteraan petani bisa terangkat. Begitu juga untuk kaum nelayan, pemberdayaan kelautan yang didukung sepenuhnya oleh pemerintah. Bagaimana cara nya ? Caranya melalui program yang bertahap dan berkesinambungan. Apabila negara ini sukses tentu pencapain yang luar biasa karena dapat mengubah penghidupan 58 % rakyat indonesia. Sudah terlalu banyak program buat petani yang tidak pernah tepat guna. Dan akibatnya membuat petani terjebak. Saran kita agar pemerintah benar-benar memaksimalkan subsidi bahan bakar, bibit dan pupuk buat petani, kalau bisa gratis.

Sebagai tambahan definisi versi BPS adalah sbb; Kalau tidak salah, BPS mendefinisikan 'miskin' berdasarkan pendapatan atau besarnya pengeluaran konsumsi tertentu. Ukuran seperti ini bisa relatif, malah kalau tidak mengerti bisa menjerumuskan ke dalam pikiran naif. Kita tidak setuju apabila kemajuan hanya diukur/dilihat dari angka miskin atau kemiskinan. Ada beberapa indikator kesejahteraan yang dianggap lebih relevan untuk melihat kelompok sosial tertentu seperti petani atau nelayan. Jika yang ditanya 'bagaimana kebijakan atau strateginya', ini masih belum jelas ? Akan banyak terjebak pada pikiran-pikiran praktis seperti subsidi, BLT, dsb. Di beberapa tempat di Pulau Jawa, atau mungkin di pulau-pulau lainnya, kaum tani/nelayan tinggal berdekatan dengan kota. Tentunya bisa sangat absurb apabila ditanya soal kebijakan/strategi.

Perang Melawan Kemiskinan: http://www.suara-rakyat.com/?p=321

Bulog dan Petani: http://www.suara-rakyat.com/?p=465

"Sebenarnya negara Indonesia belum layak jadi negara kalau belum bisa mensejahterakan rakyatnya ?"

11. Prinsip dasar dari sebuah pengelolaan hutan adalah terbangun nya keseimbangan antara pengembangan enonomi, sosial dan ekologi. Menurut pengamatan para sahabat, apakah prinsip semacam ini sudah ditempuh oleh bangsa ini ?

Catatan Rakyat:

Prinsip secara teori sudah namun sosialisasinya dan kenyataan nya berbeda dan dianggap belum sama sekali. Dan itu telah terjadi dan kenyataan sekarang harus dengan keras sekali, harus dibenahi dan dilaksanakan ! Dan ini tergantung dari niat baik dari semua pihak dari rakyat nya sendiri , pemerintah dan pengusaha baik daerah maupun pusat. Jika 35 th yang lalu prinsip ini jalan, coba bayangkan sudah sebesar apa hasilnya ? Jika AMDAL ditaati, jadi bukan pengelolaan hutan saja, tapi yang menyangkut isi Bumi yg kita cintai ini.

Tau apa arti keseimbangan itu , mengerti akan manfaat keseimbangan itu, faham akan tanggung jawab itu, hanya saja ( kita dan yang merasa itu), kesadaran itu berbenturan dengan kepentingan lainnya yang mendominasi sesaat, sehingga saat sudah terlanjur tak bisa mundur karena system yang membelenggu. Maka upaya menyadarkan itu sesuatu yang sangat berharga, mengamankan dan mengawalnya menjadi kewajiban kita semua !

Yang paling nikmati hasil hutan siapa ? Bukan rakyat, bukan pemerintah, tapi segelintir orang. pengusaha nakal berkolusi dengan oknum aparat korup , satu paduan yang sempurna kan? Ilegal logging kian marak, pembakaran hutan apalagi, tiap tahun negara di rugikan trilyunan rupiah. Menjaga hutan aja kita tidak mampu, bagaimana mau memaksimalkan potensinya ?

"Mau seimbang gimana hutan nya dah habis sampai suku anak dalam di Jambi susah makan...!"

12. Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) adalah model pemberdayaan masyara kat di sekitar desa hutan yang tujuan akhirnya untuk meningkatkan kesejahteraan. Menurut pandangan para sahabat, apa yang harus ditempuh agar pengembangan PHBM ini benar2 sesuai dengan semangat yang digagaskan ?

Catatan Rakyat:

"Sejahterakan Petani Hutan" tentu bukan sekedar slogan atau jargon. Kita berkewajiban untuk membuktikannya. Itulah salah satu pertimbangan pokoknya mengapa sering kita katakan bahwa bangsa ini butuh adanya "grand desain" yang jelas dan terukur dalam pembangunan dan pengelolaan hutan di negeri ini.

Revitalisasi Kehutanan sendiri mestinya tetap berbasis kepentingan ekonomi, ekologi dan humanity. Dari sini mutlak disepakati soal Paradigma Pembangunan Kehutanan yang akan kita kembangkan ke depan, sekaligus dengan kerangka kebijakan dan strategisnya yang jelas dan terukur.
Selain itu, revitalisasi Pembangunan Kehutanan sendiri mestilah berani menyentuh basis masalah nya, dan tidak terjebak dalam sebuah jargon politik.

Itulah sebabnya kita sering mengedepankan betapa pentingnya suatu political will yang serius dalam membangun kehutanan di tanah air ini. Kita sepakat pembangunan kehutanan mesti terkait dengan kepentingan ekonomi masyarakat, ekologi dan keberlanjutan.

13. Perseteruan antar para pihak dalam pengembangan kawasan wisata Tangkubanparahu di Jawa Barat, seperti nya tampil menjadi soal yang butuh penanganan yang lebih serius lagi. Menurut pandangan para sahabat, bagaimana sebaiknya pengelolaan wisata alam yang berbasis pada kelestarian lingkungan itu kita lakukan ?

Catatan Rakyat:

Hutan adalah kekayaan alam sekaligus anugerah Tuhan yang harus dijaga, dipelihara dan dilestarikan keberadaannya. Hutan adalah "paru paru" kehidupan ditengah isu perubahan iklim. Pemilihan Pengelolaan Wisata Alam Seperti Tangkuban Perahu harus di laksanakan secara profesional. Kalau tidak di laksanakan secara Profesional bisa di laksanakan penuntutan ke Pengadilan, Perlu adanya plank/ signboard dan petugas pemerintah yang ada di lokasi untuk memberikan kampanye dan wawasan pelestarian lingkungan, juga diadakannya program-program kreatif yang bekerjasama dengan lembaga dan kelompok pelestarian lingkungan seperti GO GREEN, WWF, NATIONAL GEOGRAPHIC, dlsb. Cuma usul. Silahkan deh kelola itu objek wisata, asalkan pengelolanya yang profesional jangan diliat hanya demi keuntungan pribadinya saja !

Tangkuban Parahu...merupakan Simbol Jawa barat dalam Legenda Sangkuriang..." Ketika Tuhan Tersenyum tercipalah Pasundan (Bimbo) ", yang dihawatirkan kalau di explor untuk kegiatan Wisata/Bisnis secara modern, maka aspek ke asrian alam akan terganggu, yang akhirnya citra dari arti Legenda berangsur angsur akan pudar. Maka anak cucu kelak tidak akan merasakan makna kebanggaan Legenda yang ada.
Jadi Judulnya " Kami Tidak Setuju !!

Yah masalahnya, saya tinggal di kaki Tangkubanprahu, jika pengelolaannya tak disiplin ( biasanya ya tak disiplin, langgar sana langgar sini, alasan nya high cost untuk KKN), maka kami akan sangat menderita karena ulah segelintir manusia runyam baik yang di Jakarta , yang biasanya tak mau tahu
(pokok nya ada PAD dan kantung pribadi tercukupi), tak peduli awan hitam hasil polutant selalu menggelantung di Bandung, tak peduli akan Run off, tak peduli kebutuhan Oksigen penduduk Bandung ?...Kenapa nasib harus diserahkan pada mereka....???

"Silahkan kelola asal jangan diliat keuntungan pribadinya doang deh, tapi kenapa nasib harus diserahkan pada mereka....???"

14. Bagaimana pandangan para sahabat terhadap penanganan "illegal logging" yang seringkali melahirkan berbagai dampak ikutan dalam kehidupan manusia di negeri ini ?

Catatan Rakyat:

Sesuatu yang harus di berantas ! Harus dibuatkan UU supaya tidak terjadi hal-hal yang bisa mengakibatkan rusaknya hutan ini. Kurangnya pemerataan pembangunan, pemerataan kesejahteraan, membuat warga sekitar hutan dengan mudahnya menjadikan illegal logging sebagai mata pencaharian. Ditambah juga polisi hutan yang acap kali tawar hati dengan perbuatan illegal logging tersebut. Tekanan kebutuhan hidup ! Akibat nya penanganan kurang maksimal, manusia nya belum pada sadar, pentingnya hutan buat kehidupan mereka sendiri.

Illegal logging, sebuah istilah yang sering di dengar oleh kita (bagi rakyat), tapi sering menjadi lahan mencari harta dan tahta (bagi pejabat) ?

"Pemerintah seharusnya berani brantas cukong-cukong kayu yang gagah-gagah itu...!"

15. Apakah para sahabat sepakat jika dalam Kabinet mendatang, Pemerintah. semakin memberi perhatian yang lebih serius dalam mempertahankan posisi Indonesia sebagai salah satu "paru-paru dunia" dalam mempertahankan kelestarian lingkungan ?

Catatan Rakyat:

Alam harus dilestarikan untuk generasi yang akan datang. Kita harus bersama sama untuk menghijaukan yang sudah gersang. Bayangkan kalo dunia kembali hijau?
Mulai lah dari diri kita sendiri, ayo lakukan penghijauan ! Hutan adalah salah satu kekayaan alam kita, pemerintah mesti serius menangani perusakan hutan dan pembalakan liar, sebagian besar cukong-cukong nya dari Malaysia dan Singapore. Untuk melestarikan lingkungan, menjaga dan mempertahankan hutan yang masih tersisa, untuk menahan pesatnya peningkatan polusi, atau setidaknya untuk lebih peduli & mencintai alam itu, bukan "pahlawan Kesiangan...!" Kita sangat setuju kalo Indonesia bisa menempatkan diri sebagai paru-paru dunia, dan itu semua tidak membutuhkan biaya yang teramat besar, ini semua hanyalah tentang kepedulian, kontrol masyarakat terhadap pelaksana system harus lebih ditingkatkan kepeduliannya, dan sang pelaksana system harus lebih berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan tentang penggunaan dan explorasi alam dan lain sebagainya.

"Mencintai alam dan menjaga lelestarian lingkungan bukanlah 'pahlawan kesiangan'...!"

16. Menurut pandangan para sahabat, apakah sangat relevan kalau pembangunan kehutanan dan perkebunan dilakukan dalan sebuah Departemen, sehingga kelembagaan nya menjadi Departemen Kehutanan dan Perkebunan seperi jaman nya Pemerintahan Gus Dur yang lalu ?

Catatan Rakyat:

Tidak setuju, Kehutanan dan perkebunan dua wilayah kepentingan yang berbeda bahkan kebijakan perkebunan sering sekali bertentangan dengan kebijakan kehutanan, kalau keduanya digabung maka daya controlnya menjadi berkurang.

Setuju saja, asal penempatan orang yang memegang itu tepat dalam arti dia sangat memahami soal perkebunan dan kehutanan. Asal untuk effisiensi, dirjen berbeda.

"Percuma saja kalo presiden mengeluarkan undang-undang penyewaan hutan lindung...!"

17. Mohon pandangan para sahabat tentang "sosok ideal" Menteri Kehutanan yang akan membantu Pemerintahan Sby-Boed untuk lima tahun mendatang ?

Catatan Rakyat:

Kehutanan itu kompleks banget tidak hanya berhubungan dengan kepentingan Indonesia tapi dunia. Idealnya ia mengerti tentang sosiobudaya masyarakat, konservasi alam, ekonomi, DAS, Sosial masyarakat, Hukum, Hubungan Internasional, Tata Guna Lahan, Ilmu tanah+ Klimatologi, aktif dalam hubungan Internasional, tegas dan Jujur serta dapat menjadi jembatan tiap komponen penggerak kehutanan: Akademisi,LSM,Pemerintah, Pengusaha & masyarakat adat. Dan yang terakhir dan terpenting adalah dia seorang yang beragama.

Yang pasti gak punya saudara , teman , relasi yang pernah terlibat kasus ilegal logging , pembakaran hutan dan pembalakan hutan . Termasuk calonnya juga donk . Setelah itu baru diutamakan orang yang paham dan mengerti juga berpengalaman tentang pelestarian hutan dan cagar hutan Indonesia dari ujung ke ujung juga tentang hutan-hutan yang ada di pulau-pulau yang tidak berpenghuni di Indonesia.

Dia juga mesti bisa memahamkan lebih mendalam kepada masyarakat akan pentingnya eksistensi hutan di Indonesia sebagai paru-paru dunia, agar tak hanya kebijakan yang dibuat, tapi juga didukung oleh tindakan masyarakat sepenuhnya, speak by data, dia mesti sering ke hutan.. Paham fungsi hutan, bisa mengusung ide dan tindakan positif yang berkesinambungan bagi kelestarian hutan, juga tidak self-profit oriented. Tidak tawar hati terhadap segala bentuk pelanggaran, Berpikir solusif, paham karakter hutan Indonesia.

Sosok yang penting punya mobilitas yang tinggi, sekali sidak dapat 10 lokasi, tidak mudah percaya pada laporan bawahan, rata-rata bawahannya bikin laporan Asal Bos Senang, cepat koordinasi dgn Lintas Sektoral, supaya cepat bertindak dalam menghadapi becking dari Aparat !

Menteri yg baik, bukan hanya memahami urusan politik, tetapi harus memiliki kemampuan menejemen. Saat ini menjadi menteri hanya berdasarkan dukungan partai tanpa melihat kemampuan menejemennya. Itulah sebabnya mengapa banyak pekerjaan hamburadul. Karena menteri tidak memahami menejemen, banyak perusahaan-perusahaan yang terlibat didalam proyek-proyek pemerintah mengalami kesulitan dalam melayani proyek-proyek yang dikerjakan, jadi seperti orang buta diberi tugas sebagai pemandu perjalanan.

Yang penting bukan MS KABAN...dia memberi ijin pengelolaan hutan kawasan Tangkuban Perahu kepada swasta, yang pasti akan di jadikan resort dan merusak lingkungan, yang secara keras di tentang Wagub Jabar. Berita lengkapnya:

http://www.hu-pakuan.com/beritadetail.php?idberita=20090824073357%20&&%20kunci1=wagub%20&&%20kunci2=rekomendasi%20&&%20kolom=bermartabat

"Sosok idealnya ngerti Kehutanan, punya hati nurani dan bukan MS Kaban...!"

18. Hampir setiap tahun kebakaran hutan selalu terjadi, yang ujung-ujung nya melahirkan berbagai tragedi kehidupan. Menurut pandangan para sahabat apa yang sebaiknya dilakukan agar masalah semacam itu tidak terus-menerus terulang ?

Catatatan Rakyat:

Penegakan hukum terhadap pembakar dan para pengawas hutan harus dilaksanakan secara konsisten, paling tidak, ada efek jera agar tidak lagi jadi masalah terus menerus. Masyarakat desa disekitar hutan harus dilibatkan menjadi pengawas hutan karena pengalaman membuktikan bahwa polisi kehutanan (polhut) jumlahnya sangat minim untuk mengawasi per ratusan ribu Ha hutan, namun pemerintah juga harus memberikan dana CSR kepada masyarakat sekitar hutan tsb agar dia juga turut melindungi hutan dari kepunahannya

Seharusnya pengawas hutan harus tetap siaga, jangan cuma pake seragam doang dan label pangawas hutan ? Ya ini sih qita serahkn aja sama mantri kehutanan karena dia yang lebih tahu dan berwenang. Kesejahteraan pengawas hutan perlu ditingkatkan biar gak malas dan bermain dengan oknum yang tidak bertanggung jawab. Integrasikan antara petugas dengan perambah hutan, untuk sama-sama saling menjaga, melestarikan, memahami segala dampak yang dapat timbul terhadap lingkungan akibat dari prilaku yang semena-mena dalam memanfaat hutan itu sendiri, dengan demikian kita dapat meminimalkan terjadinya kebakaraan hutan..! Insyaallah...

Mengerikan sekali ! Kita lama-lama bisa seperti ethiopia jaman dulu. Krisis pangan dst. Hutan habis dibabat oleh tangan-tangan serakah dan kemudian tidak ada lagi cadangan air, sungai-sungai kering, sawahpun bakal kesulitan air dan panen pun akan susut dratis ! Semua bakal berebut beras, seperti kita berebut minyak tanah..! Kembalikan hutan kita dan hijaukan setiap jengkal tanah !

Menggerakkan kesadaran memiliki, kepada masyarakat sekitar. Adanya kerjasama antara Dinas Kehutanan, masyarakat dan aparat merupakan kesatuan dalam menjaga kelestarian hutan. Semuanya cuma omong kosong kalau tidak ada tindakan/ sangsi bagi yang melanggar.

"Memang dibakar terus buat nanam kelapa sawit sesuai dengan UU penyewaan hutan...!"

19. Hutan dikenal sebagai "cadangan pangan" yang tersembunyi, karena di dalam kawasan hutan banyak ditemui berbagai komoditas pangan lokal. Menurut pandangan para sahabat, apakah kita sudah memanfaatkan nya dengan optimal ?

Catatan Rakyat:

Belum, tapi mau dilaksanakan hutan sudah habis, kekayaan sumber pangan yang didalam hutan nya, seperti umbi-umbia an, talas hutan, sagu hutan dsb. Zone Ekonomi hutan sudah habis di bawa ke Jakarta, orang sekitar hutan merantau ke Jakarta malah disweeping dari Pemda. Jelas nggak adil dong ? Hutan dikelola Dephut, dan Perhutani hasil dikirim ke Jakarta, masyarakat sekitar diterpa kemiskinan mengadu nasib di Jakarta malah di usir, mending lari saja keluar negeri jadi TKI.

Manfaatkan hutan dengan arif n bijak, optimalilsasi pada satu titik target, tanpa memperdulikan kearifan lokal, akan berakibat pada bencana ! Hutan milik kita, gak cuma masyarakat yang disekitarnya, termasuk yang tinggal jauh dari hutan! jika hutan rusak dapat imbasnya juga kan? Jika belum bisa memanfaatkan dengan optimal, setidaknya jangan merusaknya, mari lestarikan hutan kita !

Anda mesti melihat hutan dari fungsinya & sebagai ekosistem. Pengertian komoditas menjebak ke dalam tindakan eksploitasi yang ujungnya menjadi perusakan lingkungan. Pemahaman yang tidak sesuai dengan konsep ekonomi hijau (green economy or/and greed development). di era 1990an, Indonesia menjadi satu-satunya cadangan hutan & sekaligus paru-paru dunia. Tapi apa hasilnya? Dalam 2004-2009, Indonesia tercatat memiliki kerusakan hutan yang fatal/brutal. memalukan sekali hingga tercatat ke dalam Guinness Book of Record. Beberapa hari yang lalu, WALHI memberitahukan info tentang kerusakan hutan di Indonesia yang mencapai titik memprihatinkan. Apa yang bisa didapat ? Beras impor, gula impor, atau kecukupan pangan? Coba dikoreksi kembali fungsi hutan sbg 'cadangan pangan' dan komoditas...!

"Hutan sekarang tinggal kenangan.......?!"

20. Komoditas Kelapa Sawit dikenal dapat menjadi potensi pendapatan negara dari sektor perkebunan. Menurut pandangan para sahabat, apakah cita2 seperti ini sudah dapat diwujudkan ?

Catatan Rakyat:

Pohon emas tuh.. di explore lagi untuk dikembangkan lebih maju. Di negara lain pohon sawit susah tumbuh, karena hanya digaris khatulistiwa Indonesia yang bisa tumbuh. dan bukan "sudah" tapi "harus" diwujudkan sekarang ! Sepanjang border Kalimantan sama Sarawak saja ditanamnya, TKI gak ada yang kepengen lagi deh kerja di Malaysia, kan sudah "kenyang " di negeri sendiri !

Di Kalimantan Barat sudah berjalan, malah sudah menimbulkan kontroversi, maklum pengelolaan kurang bagus dan hanya menguntungkan investor ! Perlu lebih di edukasi masyarakat kita di Kalimantan Barat, mereka suka jual lahan ke asing dan lebih "senang" jadi kulinya lucu banget ?

Komoditas Kelapa Sawit sudah menjadi pendapatan negara dari sektor perkebunan. Namun sektor hilirnya belum dikelola dengan baik. Malasya derivatif CPO sudah lebih dari 3 turunan yg mempunyai value added yang sangat tinggi dan dinikmati oleh petani, pengusaha dan pemerintah. Pertanyaan Indonesia kapan?

"Jangan hanya berhenti sebagai penghasil sawit, tapi yang paling bernilai ekonomi itu produk turunannya..!"

21. Negeri ini pernah beken dengan budidaya teh, yang aroma nya sangat khas dan spesifik. Menurut pandangan para sahabat mengapa pengembangan bisnis komoditas teh terasa jalan ditempat saja ? Lalu, bagaimana peran dan keberadaan Dewan Teh itu sendiri ?

Catatan Rakyat:

Menurut seorang teman, "kita tidak pernah menikmati teh kualitas no.1...karena jaman penjajahan dahulu, semua dibawa pulang sama Belanda-Belanda penjajah itu. Jadi lidah kita malah tidak terbiasa dengan kualitas itu. Yang ada sekarang katanya malah justru kualitas 3-5. Masa iya sih...? Kita kan udah merdeka puluhan tahun, masa gak bisa nyicipin aroma teh kualitas satu yang dari jaman nenek moyang kita udah tumbuh subur disini ? Juga karena kurangnya usaha dan perhatian dari kita juga pemerintah terhadap komoditas ekspor teh, salah 1 pnyebabnya mungkin karena pemerintah disibukkan dengan berbagai masalah ? Selain itu, semua ini terjadi karena kurang perhatian dari pemerintah/dewan teh dalam mensejahterakan para petani teh, toh kita adalah negara penghasil teh terbesar tapi mengapa petani teh kita berada dalam tingkat kesejahteraan yang masih miskin, hal ini perlu dikaji ulang dan perlu dibenahi sistemnya.

Apapun yang sebenarnya menjadi gift di negara kita tercinta ini dianggap sebagai hal yang 'take it for granted'.. tanpa ada passion dan keinginan untuk mengembangkan, melestarikan dan benar-benar mencintai dan mensyukuri sumber daya alam Indonesia.. Teh Indonesia luar biasa enak dan berkualitas.. Dewan Teh dan pihak-pihak yang terkait segera sadar dan bertindak untuk memajukan bisnis komoditas teh di Indonesia..

Kebijakan pemda terus menggerus lahan dan iklim untuk budidaya teh, banyak sengketa di lokasi HGU, iklim yang semakin panas juga menggerus jumlah kebun teh yang ada, berganti dengan kebun batu berupa vila orang Jakarta.

"Kalau mau teh berkembang, mungkin perlu meniru Ingris, disana tidak tumbuh Teh tapi ada 'English Tea'...!"

22. Sudah berpuluh-puluh tahun lalu, kita menggaungkan perlunya swasembada gula. Sayang, seiring dengan semangat itu, ternyata yang terjadi adalah "paradoksial pergulaan". Menurut pandangan para sahabat apa sebetul nya akar masalah yang menyebabkan ironi itu terjadi ?

Catatan Rakyat:

Akar permasalahannya adalah UUD 45 hasil amandemen yang berlaku sekarang tidak berpihak pada ekonomi rakyat,sehingga kita tak bisa menggugat atau menyalahkan pada pemerintah atau DPR. Pernahkah kita melihat lagi membandingkan UUD 45 yang asli sebelum amandemen dan sesudah hasil amandemen? Tolong lihat, amati dan renungkan, kita akan paham akar permasalahannya.

Susah ya kalau mau swasembada gula, kayanya mimpi disiang bolong ? Kenapa kira-kira penyebab nya ? Mesin-mesin pabrik gula sudah ada dari kita belum merdeka, rendemen mungkin tinggal 6 %, pupuk subsidi bayar, pupuk dan saprotan sebagian dijual petani tebu buat makan sehari-hari yang mengakibatkan kualitas kadar gula tebu jelek ? Butuh air bayar ? Butuh lori bayar ? Butuh truk bayar ? Giling tebu bayar ? Penyuluh dan UPTD bayar ? Bayar dsb ....? Bayar disini, maksud nya bayar resmi dan nyogok biar di prioritaskan, karena pohon tebu butuh cepat diolah agar kadar gula tetap terjaga ?!

Selama ini, gula merupakan hasil pengolahan dari tanaman tebu. Padahal, sari gula bisa diperoleh dari tanaman lain yang memiliki kandungan karbohidrat seperti singkong, jagung, dan tanaman lainnya.
Di sini lah letak strategi kebijakan diversifikasi tanaman pangan. Strategi ini sudah dikenal cukup lama, sejak masa orde baru, mengapa tidak bisa diterapkan? Itulah apabila negara diurus oleh orang-orang yang bermental korup...!


"Pemerintah tidak serius mengurusnya dan pemerintah tidak punya kebijakan yang tepat...."

23. Menurut pengamatan para sahabat apakah keberadaan PTPN yang selama ini diberi amanah untuk mengelola berbagai jenis komoditas perkebunan kita sudah menjalankan tugas dan tanggungjawab nya dengan maksimal ?

Catatan Rakyat:

Dominan perkebunan di Indonesia adalah perkebunan rakyat, perkebunan yang hidupnya kembang kempis bergantung apa yang ditanam menguntungkan karena minimnya informasi dan akses pasar, akibatnya sulit untuk mengejar target kuantitas terlebih kualitas, oleh karenanya jangan heran bilamana Kita pun perlahan disalip negara yang dulunya belajar dari Kita. Perlu perubahan !

24. Saat ini kita sudah memiliki UU Perkebunan. Menurut pemikiran para sahabat, khususnya bila kita kaitkan dengan fenomena di lapangan, apa sebetul nya yang menjadi kendala utama nya, sehingga penerapan UU ini terasa setengah hati ?

Catatan Rakyat:

Persoalan utama perkebunan adalah perpanjangan HGU yang biaya tidak resminya luar biasa mahalnya... skalanya miliaran... jadi muara persoalan dngan BPN, yang selalu mempersulit. Yang kedua adalah penyerobotan tanah oleh masyarakat.. jadi muaranya penegakan hukum oleh polisi yang juga berbuntut uang... ketiga adalah kurang kordinasinya dengan pemerintah daerah.

25. Banyak kelembagaan di sektor perkebunan yang menggunakan istilah Dewan. Sebut saja Dewan Kopi, Dewan Teh, Dewan Gula dan Dewan Sawit. Menurut pemikiran para sahabat apakah dengan semakin marak nya istilah Dewan, maka sektor perkebunan akan menjadi lebih baik untuk berkiprah ?

Catatan Rakyat:

Tidak dirasakan pengaruhnya baik oleh rakyat, maupun oleh bangsa dan negara ? Malah hanya buang-buang uang rakyat ? Jangan-jangan cuma nampung orang yang gak ada kerja ?

"Kayaknya sama aja...buktinya Dewan Perwakilan Rakyat....apa mereka lebih baik dalam berkiprah selama nie..???"

26. Apakah para sahabat sependapat dengan pernyataan yang menyatakan bahwa hingga kini masih tercipta "feodalisme gaya baru" dalam kehidupan sosial-ekonomi masyarakat perkebunan kita ?

Catatan Rakyat:

Feodalisme gaya baru tsb adalah penyesuaian feodalisme yang sudah berjalan sejak zaman Belanda kemudian berubah berganti baju, karena sudah membudaya sebagai strategi melindungi kekuasaan. Feodalisme artinya tata krama hanya berlaku bagi kelompok pejabat/petinggi. Sedangkan pada kelompok proletar aturan dan tatakrama tidak perlu.

Jangankan di Perkebunan......???. Dimanapun baik di lembaga eksekutip maupun legislatip dan dimana-mana di kantor pemerintahan, dll masih banyak praktek-praktek feodalisme yang dilakukan.....Dan yang ujung-ujung nya masalah KKN, jadi makin susah dihindari dan di berantas. Bisa jadi kalau terjadi revolusi dalam srukturisasi birokrasi dll, termasuk reformasi yang fundamental, yang namanya KKN so pasti akan lebih mudah diberantas sebagaimana yang diharapkan rakyat banyak dinegeri tercinta ini.

27. Di beberapa daerah sering ditemukan ada nya lahan-lahan perkebunan yang terlantar dan tidak dioptimalkan penggunaan nya. Menurut pandangan para sahabat, bagaimana sebaiknya kita memaksimalkan potensi dan peluang untuk mengoptimalkan nya ?

Catatan Rakyat:

Pertama berlakukan pajak bumi bangunan yang progressif, semakin luas semakin tinggi satuannya terutama untuk lahan tidur, untuk lahan pembibitan dibebaskan PBB nya tapi lahan yang tak ditanam, tak produktif semakin lama semakin tinggi satuan pajaknya, semakin digunakan semakin murah.
Untuk lahan konservasi dibebaskan PBB nya walau dalam kebun (HGU) yang sama.
PBB untuk padi dibayar oleh Pemda setempat sebagai bagian dari strategy ketahanan pangan.

Optimalisasi lahan bukan hanya dair 1 pihak saja namun kesemua pihak yang masih berkaitan dengan lahan harus dlibatkan, terserah saja lahan itu mau digarap apa, tapi yang jelas pemanfaatan lahan jangan hanya menguntungkan 1 pihak saja yang ujung-ujung nya membuat rugi rakyat kecil.

Sebaiknya dipadatkaryakan untuk tanaman jangka panjang ataupun tanaman jangka pendek .... terutama bagi para petani penggarap yang tidak punya lahan sendiri .

28. Menurut pemikiran para sahabat, apakah pola PIR (Perkebunan Inti Rakyat) masih cukup relevan untuk dijalankan dalam pengembangan perkebunan di negeri ini ?

Catatan Rakyat:

Perkebunan inti rakyat program yang masih relevan dimana perusahaan sebagai intinya dan petani sebagai plasma yang diberikan modal dan pelatihan dari perusahaan untuk meningkatkan hasil produksi yang nanti diolah dan distribusikan perusahaan setelah menjadi barang jadi dan sebagai upaya urbanisasi sehingga dibikin program transmigrasi sehingga bagaimana pemerintah membuat payung hukum dan mengawasi implementasinya dilapangan biar tidak ada penyimpangan.

Prinsipnya petani tidak bisa berjuang sendiri, harus ada yang membina dan mengayomi kemudian tercipta hubungan saling menguntungkan antara yang membina dan dibina serta antara yang diayomi dan mengayomi. Pola ini sebagai cerita manis yang saya dengar apabila bertanya kok perkebunan dan peternakan di negara lain bisa maju dan berkembang. Indonesia pasti bisa! Sistem sudah baik didukung SDM yang mumpuni.

Di Indonesia ini , sering dilakukan kebijakan aneh...ibarat kalau di sebuah jalan raya sering tabrakan, maka dilakukan kebijakan penutupan jalan...bukannya mengevaluasi system manajemen jalan raya nya.
Demikian juga pada kebijakan PIR, pada dasarnya baik, tapi dalam pelaksanaan masih kurang disana sini, ee malahan dihentikan, bukannya disempurnakan, misalnya diperbaiki juga akses pasar peserta kebun plasma, sehingga posisi tawarnya semakin baik.

"Sudah 64th Merdeka masih sibuk dengan pola melulu .. selama ini apaan sih yang di buat .. ?? Cuma bikin "GEMUK" investor dan kroni ajah yaa ..?? Bikin donk Pola yang Rakyat Sejahtera dan Kelestarian Alam terpelihara ..apapun namanya terserah deeh ...!"

29. Solusi cerdas untuk mendaya-gunakan HGU yang terlantar, dalam beberapa tahun belakangan ini tampak semakin serius dilakukan oleh berbagai macam kalangan. Menurut pandangan para sahabat sendiri, langkah apa yang sepantas nya dilakukan agar dalam waktu yang tidak terlampau lama, kita akan memetik hasil nya ?

Catatan rakyat:

HGU terlantar (biasanya) diajukan oleh investor nakal dan luasnya ribuan hektar. Katanya mau membuat perkebunan, tetapi setelah HGU diberikan ternyata hanya mengambil kayunya dan tidak dilanjutkan pengelolaannya. Pemerintah (Pemda) harus memberikan ultimatum, bahwa apabila tidak segera dikelola, maka HGU segera dicabut dan investor yang nakal didenda.

"Birokrasinya jangan terlalu kompleks......!"

Salam Sahabat Rakyat,..

Perang Melawan Kemiskinan: http://www.suara-rakyat.com/?p=321

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MENELUSURI KEBERADAAN PT. ASA MUTIARA NUSANTARA (PT. AMN) DI PULAU KONGA, DESA KONGA, FLORES TIMUR

TENTANG KERAJAAN LARANTUKA

KILAS BALIK MASYARAKAT BORUK TANA BOJANG