Ceritra Natal dari Konga

Eputobi.net, 22 Desember 2009:
Pada tanggal 19 Desember 2009, Will Buang, seorang ayah beranak satu, mengendarai sepeda motor tanpa SIM (Surat Ijin Mengemudi) melintasi sebuah  ruas jalan di desa Konga, Kecamatan Titehena, Kabupaten Flores Timur.  Perbuatan melanggar peraturan lalulintas ini sempat menelan korban seekor anjing piaraan.  Mungkin karena belum mahir mengendarai motor atau karena sengaja, sang bapak sempat menabrak anjing betina milik keluarga Sebastianus Lowa.
Sebastianus Lowa ialah seorang petani sederhana yang mencari nafkah hidupnya sehari-hari dengan bekerja di sawah. Untuk menambah penghasilannya dan memberi makan istri dan ketujuh anaknya Sebastianus mengiris Tuak dan memasak arak untuk dijual.  Pada hari Sabtu tanggal 19 Desember 2009 seperti biasa Sebastianus dan keluarganya berada di sawah untuk bekerja. Sekitar pukul tiga sore, ketika mereka kembali dari sawah , mereka mendapati sejumlah orang muda di desa  Konga yang sudah sibuk membakar anjing piaraan Sebastianus untuk disantap bersama. Bagi istri Sebastianus, tindakan orang-orang ini sangat tidak etis,  karena tanpa sepengatahuan pemiliknya, dalam hal ini, Sebastianus Lowa dan istrinya, orang-orang ini berani mengambil anjing yang tertabrak motor ini dan membakarnya untuk dijadikan daging yang nantinya akan disantap sendiri.
Sebagai orang yang berpendidikan mestinya kita mengerti reaksi istri Sebastianus yang nota bene hanya memiliki ijasah SMP. Sang istri langsung mengungkapkan rasa tidak puasnya dihadapan orang-orang yang secara terang-terangan merampas hak kepemilikan mereka atas anjing piaraan keluarga.  Sayang bahwa pengandaian umum untuk orang-orang berpendidikan ini justru tidak berlaku di desa Konga, khususnya untuk beberapa orang berpendidikan di sana. Mereka justru beramai-ramai mengeroyok istri korban dengan nasihat-nasihat yang amat tidak logis untuk diterima akal sehat. Ibu Yeye, seorang guru sekolah dasar di sana, malah tidak tanggung-tanggung mengatakan bahwa istri Sebastianus ialah orang bodoh dan mencercai dia sebagai seorang pengacau.  Demikian juga seorang bidan Desa yang brinisial Bidan Aci secara arogan menasihati istri Sebastianus Lowa untuk tidak hanya memperhatikan anjing miliknya tetapi juga harus memperhatikan dan mengunjungi si penabrak anjing, pengendara sepeda motor yang belum memiliki SIM.
Selain berhadapan dengan kedua orang intelektual di atas, Istri Sebastianus Lowa juga harus berhadapan dengan sejumlah besar orang Konga yang lain, yang menilainya sebagai sumber pengacau. Lebih parah lagi ialah bahwa ayah penabrak sendiri datang kedepan rumah Sebastianus Lowa dan berteriak serta menuntut keluarga Sebastianus untuk membongkar tempat memasak arak di atas tanah di samping rumah Sebastianus Lowa. Halaman rumah sebastianus memang sangat sempit karena itu lewat restu pemiliknya , Bapak Kobus Buang, ayah penabrak, Sebastianus memasak arak di atas tanah kosong di samping rumahnya. Karena merasa bahwa tindakan anaknya Willi Buang menabrak anjing milik Sebastianus Lowa tidak ditolerir begitu saja oleh istri Sebastianus, sang ayah langsung mencabut ijin usaha sambilan yang dilakukan Sebastianus Lowa di atas tanah kosong miliknya.
Kini Sebastianus tidak bisa lagi meneruskan pekerjaan sambilannya karena merasa dimusuhi oleh para tuan tanah di Konga. Istri Sebastianus sudah melaporkan kejadian ini ke Polisi di Lewolaga. Panggilan pertama dan kedua dari Polisi hanya dipenuhi oleh dua orang, yakni Ayah Will Buag, Bapak Kobus Buang dan seorang yang berinisial Om Nisu. Sampai dengan berita ini diturunkan, tokoh intelektual seperti seperti Ibu Yeye dan sejumlah orang lain yang ikut mengeroyok istri Sebastianus Lowa dengan nasihat-nasihat sok alim mereka, belum memenuhi panggilan polisi. Kita berharap agar Polisi-Polisi kita di Lewolaga mampu menegakan rasa keadilan yang menjadi hak Sebastianus Lowa dan keluarganya. Tanpa rasa keadilan ini, kami yang ikut prihatin atas kejadian ini, tidak bisa merayakan Natal, sebagai sebagai sebuah pesta damai.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MENELUSURI KEBERADAAN PT. ASA MUTIARA NUSANTARA (PT. AMN) DI PULAU KONGA, DESA KONGA, FLORES TIMUR

TENTANG KERAJAAN LARANTUKA

KILAS BALIK MASYARAKAT BORUK TANA BOJANG