Cara cermat memilih di Pileg 2014
Kurang dari setahun lagi, Pemilu Legislatif 2014 akan digelar, berdasarkan kalender masehi akan dilaksanakan Hari Rabu, tanggal 9 April 2014.
Setiap wilayah/provinsi mempunyai kuota kursi yang berbeda-beda berdasarkan jumlah pemilih yang ada di wilayah tersebut. Jumlah caleg tersebut baru yang tingkat pusat, belum caleg yang tingkat DPRD Provinsi dan DPRD Kota/Kabupaten. Artinya dalam masa kampanye masyarakat akan disuguhi ribuan gambar, poster, iklan dan sebagainya dari para caleg ataupun parpol peserta pemilu.
Walau model pemilu ini tidak berbeda jauh dengan pemilu sebelumnya dan jumlah parpolnya jauh lebih sedikit, namun tidak sedikit masyarakat masih bingung dalam memilih caleg yang akan mewakilinya di parlemen. Ada beberapa langkah yang dapat kita lakukan dalam memilah, memilih dan mencoblos calon anggota DPR periode 2014-2019:
1. Cari caleg yang kita kenal latarbelakangnya secara baik dan benar. Paling tidak untuk DPRD Kabupaten/Kota karena sebagian besar caleg tersebut berasal dari Dapil kita. Yang jelas adalah caleg yang memang kita mengenal bahwa dia adalah orang yang baik dan mampu untuk menjadi seorang legislator.
2. Setelah kita mengenal caleg tersebut, yang harus kita lihat adalah parpol apa yang mengusung dia. Kenapa parpol sebagai syarat memilih? Karena nanti para anggota dewan bekerja dalam bingkai fraksi. Perlu diingat sehebat apapun seorang anggota dewan, dia tetap akan diikat oleh fraksinya. Pendapat dia notabene adalah pendapat dari fraksi (parpol pengusung), dengan tidak menafikan beberapa anggota fraksi yang berbeda pendapat dengan parpolnya. Sehingga bisa dikatakan walaupun sistem pemilu masih proporsional terbuka yaitu memilih orang (bukan parpol), tapi tetap saja mekanisme di parlemen adalah suara fraksi yang dipakai.
Dalam memilih parpol pengusung caleg, kita juga harus jeli memilih dari 12 parpol peserta pemilu. Pertama, dari sisi pengkaderan/kaderisasi, apakah parpol tersebut punya sistem kaderisasi yang bagus (lihat pengurus-pengurusnya, caleg-calegnya, banyak dari kalangan kutu loncat/bukan). Kedua, parpolnya banyak masalah tidak (kadernya rebutan kepengurusan, ribut penyusunan DCS, banyak kasus hukum yang menjerat kadernya), otomatis jika banyak masalah maka parpol tersebut tidak sempat mengurus rakyat. Ketiga, keaktifan kepengurusan mulai dari level desa dan kecamatan (ada kegiatan rutin di level tersebut), jika kepengurusan level desa/kecamatan sudah ada kegiatan rutin menandakan bahwa parpol tersebut adalah parpol yang diisi oleh kader-kader aktif dan kreatif.
3. Jangan mudah tertipu dengan model caleg yang hanya memberikan iming-iming materi (suap pemilih). Caleg yang hanya bermodal suap pemilih, nanti jika terpilih menjadi anggota legislatif akan mudah untuk melakukan praktik yang sama.
Demikian beberapa cara agar kita tepat dapat memilih di Pemilu Legislatif 2014. Semoga para caleg yang kemudian terpilih dan duduk di parlemen periode mendatang adalah figur--figur yang pro rakyat, dipercaya oleh rakyat, dan rakyat mencintainya karena kerja-kerjanya yang mampu menghadirkan harmoni dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Komentar
Posting Komentar