PILIHLAH WAKIL RAKYAT DENGAN BIJAK, CERMAT DAN CERDAS!!!


_________________>>>>>~~~~~~

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pusat (DPR RI) serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang nantinya Terpilih oleh Konstituen dalam Pileg April 2014 nanti merupakan Perpanjangan Hati, Pikiran, Spirit, Power dan Harapan Rakyat di Parlemen. Keberadaan DPRD-DPR RI dan DPD di Parlemen adalah guna Menyuarakan Aspirasi Rakyat yang dituangkan lewat Fungsi Legislasi, Anggaran dan Pengawasan (DPRD & DPR RI serta Pertimbangan (DPD) yang diatur lewat UU No. 27 tahun 2009, Pasal 343 ayat 1 & 2, dan Pasal 344 ayat 1 & 2, serta Pasal 2 UUD '45.
Kehadiran DPRD & DPR RI dan DPD di Lembaga Terhormat Diharapkan Tidak Mengkhianati Konstituennya.

Namun, Banyak Fakta Miris Tergambar Tegas. Kebanyakan Para Wakil Rakyat yang Terpilih, Mengingkari Sumpah Pelantikannya (Psl 347 UU No. 27 tahun 2009). Kinerja Kebanyakan Para Dewan Terhormat jauh dari Harapan Rakyat. Begitu Mudah Para Dewan Meninggalkan Rakyatnya demi Memenuhi Kepentingan Pribadi dan Partai.
Para Dewan Terhormat Melupakan Kewajibannya sebagaimana Tertuang dalam UU no 27 tahun 2009 mengenai Kewajiban Anggota DPRD dalam mengemban tugas dan wewenangnya, poin
d. mendahulukan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan ;
e. memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat ;
i. menyerap, menghimpun, aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala
j. menampung, dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat ; dan
k. memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen didaerah pemilihanya.
Motivasi Tulus Hilang seiring Kesenangan Memiliki Strata Sosial Jadi Anggota Dewan. Kemurnian Idelisme Terkoyak Sistem. Parahnya lagi, Kebanyakan Para Dewan Menjadi Pencuri Uang Rakyat (KORUPTOR). Prinsip Pro Rakyat Terlupakan. Tidak lagi Agen Perubahan melainkan Calo Proyek. Ironis Memang!

Dengan demikian hendaklah Para Konstituen saat Memilih Wakilnya pada Pileg April 2014 nanti, harus benar-benar Bijak, Cermat dan Cerdas. Sehingga Para Dewan Terpilih dari Pilihan Konstituen yang Bijak, Cermat dan Cerdas, Mampu Menjawab Semua Harapan Rakyat. Agar tidak ada lagi Penyesalan dan Kekecewaan Rakyat akibat Salah Pilih Wakilnya di DPRD & DPR RI dan DPD.

Untuk itu, Konstituen Dituntut Pro Aktif Dalam Mengenal Para Caleg. Baik dari Latar Belakang, Motivasi, Aktifitas maupun Kinerja Para Caleg Sebelumnya. Kenal Lebih Dekat dan Tahu Lebih Banyak soal Para Caleg adalah Cara Terbaik dalam Menilai Layak Tidaknya Para Caleg tersebut Dipilih Mewakili Rakyat.
****+++****

Ttd
Aliansi Rakyat Anti Korupsi Flores Timur (ARAK FLOTIM)!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MENELUSURI KEBERADAAN PT. ASA MUTIARA NUSANTARA (PT. AMN) DI PULAU KONGA, DESA KONGA, FLORES TIMUR

TENTANG KERAJAAN LARANTUKA

KILAS BALIK MASYARAKAT BORUK TANA BOJANG