Kasus Dana Tunjangan Profesi Guru Flores Timur


Bongkar Kasus Dana Sertifikasi Guru di Kabupaten Flores Timur Hingga Tuntas!
____________________________

Sejumlah 18 guru yang ada di Flores Timur sampai saat ini masih meneriakkan HAKnya atas Dana Sertifikasi Guru triwulan IV tahun 2012 yang belum diterimanya ditambah Dana Sertifikasi Guru tahun 2013 yang baru diterima triwulan I. Namun, ketika teriakan Sang Pahlawan Tanpa Tanda Jasa ini semakin nyaring di kumandangkan, bahkan mungkin nyaris memekakkan telinga orang Nomor Satu di Flores Timur (Bupati Yosep Lagadoni Herin), sang Bupati malah menumpahkan kekesalannya dengan mengatakan bahwa Guru Bego apa Dungu seperti yang telah diberitakan Sergapntt.com edisi Rabu 18/12/2013. 
Ada pun alasan Pak Bupati adalah Kasus ini telah di putuskan oleh Kejaksaan Negeri Flores Timur bahwa tidak ada indikasi korupsi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Flores Timur. Sementara dana tersebut menurut Kadis PPO NTT, Klemens Meba telah dikirim oleh Kemendikbud dan sudah diterima oleh Kas Daerah Kabupaten Flores Timur.

Melihat persoalan diatas, Aliansi Rakyat Anti Korupsi Flores Timur (ARAK FLOTIM) menyatakan:
Persoalan ini harus ditelusuri/ Bongkar hingga TUNTAS. Sebab Berdasarkan keterangan yang disampaikan Klemens Meba Kepada sergapntt.com, maka tersirat ada indikasi korupsi/ upaya penyelewengan yang telah dilakukan oleh oknum-oknum tertentu di Flores Timur. Alasannya, kalau memang keputusan Kejaksaan menyatakan bahwa tidak ada indikasi korupsi/ upaya penyelewengan, maka pertanyaanya; "Kenapa 18 guru tersebut belum menerima dana triwulan III dan triwulan IV tahun 2012 dan tahun 2013 yang baru diterima triwulan I?
Dengan demikian Aliansi Rakyat Anti Korupsi Flores Timur (ARAK FLOTIM) menghimbau kepada semua pihak agar sama-sama kita mengawal Persoalan ini sampai mendapatkan Kejelasan dan Keadilan bagi 18 Pahlawan Tanpa Tanda Jasa di Flores Timur tersebut.
Dan jika ditemukan ada Tindakan Korupsi/ Upaya Penyelewengan, maka semua
Pihak Yang terlibat, apa pun status jabatannya dan siapa pun oknumnya harus diseret ke Pengadilan TIPIKOR! Semoga!

Salam Aliansi Rakyat Anti Korupsi Flores Timur (ARAK FLOTIM)!
-------------$$$$$$$$$-------------

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MENELUSURI KEBERADAAN PT. ASA MUTIARA NUSANTARA (PT. AMN) DI PULAU KONGA, DESA KONGA, FLORES TIMUR

TENTANG KERAJAAN LARANTUKA

KILAS BALIK MASYARAKAT BORUK TANA BOJANG